Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Terlibat Pencurian di 11 TKP, Preman Dusun Dipensiunkan Polisi

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Dua orang pelaku Tindak pidana diwilayah Polsek Bermani Ulu (BU), yang selama ini sangat meresahkan warga ditangkap Jajaran Polsek BU Polres Rejang Lebong pada Rabu (23/2/2023). Kedua pelaku pencurian yang telah melakukan aksinya di 11 lokasi yakni SF (50) dan BA (25), keduanya merupakan warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

"Iya benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian diwilayah hukum Polsek Bermani Ulu. Keduanya sudah sangat meresahkan warga dan mereka ini sering mengancam warga jika bertemu dalam melakukan aksinya," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ibnu Sina.

Ditambahkan Kapolres, sebelum ditangkap anggota Polsek BU, kedua pelaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian dirumah maupun dipondok kebun milik warga. 

"Awalnya kita berhasil melakukan penangkapan terhadap SF di rumahnya dari keterangan SF ini, dalam menjalankan aksinya ia bersama rekannya BA. Dari informasi ini, kita melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap BA di sebuah rumah di dusun Air Nipis Desa Air Bening. Selanjutnya kedua tersangka ini kita amankan ke Mapolsek," ungkap Kapolres.

Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ibnu Sina menambahkan, dari tangan kedua tersangka ini berhasi diamankan barang bukti berupa, 1 buah obeng yang digunakan dalam aksinya, 1 buah gembok rumah korban pencurian, 1 unit mesin potong rumput, 1 Tank pompa listrik, 1 unit sepeda motor dan ponsel.

"Kedua pelaku ini juga mengakui bahwa mereka telah beberapa kali menjual buah kopi hasil curian. Atas tindak pidana yang dilakukan, ke 2 tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," ujar kapolsek.

Sementara Tersangka SF, mengaku bahwa ia dalam menjalankan aksi pencurian menargetkan rumah warga dan pondok kebun. Hasil curian yang berhasil diambil dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kalau yang berhasil diambil biji kopi maka langsung dijual, uangnya untuk keperluan sehari hari, biasanya kami berdua melakukan pencurian tapi ada juga saya sendirian. aksi pencurian yang kami lakukan dalam setahun ini lah, " kata SF [Julkifli Sembiring]