Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bersama Gubernur Bengkulu, BPJAMSOTEK Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

PedomaBengkulu.com, Bengkulu - Bersamaan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Paritrana Award 2022, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Bengkulu juga menyerahkan santunan untuk ahli waris pekerja.

Ahli waris tersebut merupakan tenaga kerja dari perusahana PT. Inti Bara Perdana Bengkulu yaitu Mahadiman yang mendapatkan santunan senilai Rp 60.124.120,- dan pekerja dari perusahaan PT. Graha Bernoza yaitu Dwi Maharani Pristianingrum mendapatkan Santunan Kematian dan Beasiswa senilai Rp 205.774.130,- 

"Kita berikan santunan pada 2 ahli waris tersebut berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan," ungkap M.Nuh selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu.

M.Nuh pun berharap kepada perusahaan atau pelaku usaha yang para pegawai atau karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Resiko kerja itu sangat tinggi, sehingga dalam bekerja dibutuhkan perlindungan supaya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan para pekerja akan merasa aman dan terlindungi, oleh karena itu kami himbau agar para pemberi kerja untuk mengcover pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak sekali manfaatnya," harapnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau risiko yang dialami oleh tenaga kerja. Risiko tersebut dapat berupa kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.[Rls]