PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengecam adanya dugaan penggunaan aset daerah berupa mobil dinas (Mobnas) BPBD Provinsi Bengkulu untuk kepentingan pribadi.
Usin meminta agar pejabat BPBD Provinsi yang diduga menyelewengkan penggunaan mobil dinas tersebut untuk diperiksa dan diproses hukum karena sudah termasuk korupsi.
"Dugaan Penggunaan Aset negara dan Daerah untuk kepentingan pribadi itu sudah termasuk korupsi. Dan kita Komisi II apalagi saat ini Pansus barang milik Daerah juga sedang digodok," kata Usin, Minggu (26/03/2023).
"Maka kita minta kepala BPBD diperiksa dan kabid yang diduga melakukan menggunakan aset daerah itu, agar diperiksa inspektorat, apakah penggunaan itu untk bisnis atau disewakan, lalu kemana uangnya dari pendapatan itu. Apakah di BPBD ada bendahara penerimaan dalam penggunaan aset dan kita akan cek nanti apakah kendaraan dinas itu sudah dimasukkan dalam objek potensi retribusi atau pajak daerah ? misal mereka sewa kendaraan itu, atau dipinjam pakaikan kendaraan operasional itu, ini harus dicek dan ketika memang ada dugaan itu benar mobil itu digunakan minyaknya dari mana ? apakah dibeli pakai uang sendiri atau kas yang ada operasional rutin apalagi diduga ini digunakan oleh kabid logistik di BPBD, kalau saja minyak itu menggunkan logistik yang ada di BPBD maka itu harus diproses secara hukum," jelas Usin.
"Jadi kalau ada potensi kerugian negara dan penyalahgunaan kewenangan jabatan yang diduga tidakan itu maka diproses hukum ajalah, kadang-kadang kita perlu ada penegakan hukum terhadap aset-aset daerah diselewengkan seperti ini, terlebih itu mobil operasional BPBD kebencanaan, itu bisa diproses aja, masa kendaraan operasional apalagi saya lihat itu dugaan ada ganset di BPBD digunakan juga, kalau rusak kendaraan operasional itu siapa yang nanggung ? kan daerah juga kalau kemudian rusak dan tidak bisa digunakan dan tiba-tiba ada kebencanaan, itukan penjahat kemanusiaan. makanya orang-orang di BPBD itu harus adalah orang-orang yang punya hati nurani yang memikirkan, menjaga, melindungi kepentingan umum daripada kepentingan pribadi seperti itu dan itu harus dinonaktifkan kabid itu, kalau memang dugaan ini benar dan informasi itu benar, itu respon kami sebagai komisi II di DPRD yang memang salah satu mitranya adalah aset daerah," ungkap Usin.
Tampak Mobnas BPBD Provinsi Bengkulu yang diduga diselewengkan |
Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu ini juga mengaku prihatin dan meminta agar Gubernur Bengkulu turun tangan dan memerintahkan inspektorat mengusut dugaan penyelewengan ini.
"Kita sangat prihatin jika alasanya kepala dinas tidak mengetahui berarti dia lalai dalam jabatan dan kewenangannya untuk mengawas anak buahnya dan aset-aset dalam pengawasan dan kekuasaannya. Gubenrur harus turun meminta inspektorat utnuk periksa kedua pejabat ini dan orang-orang yang menikmati ini," tandasnya.
Terpisah, Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Jaduliwan saat dikonfimasi terkait temuan ini masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi.
Mobnas dan Ganset BPBD Provinsi Bengkulu yang diduga diselewengkan |