PedomanBengkulu.com, Kota Manna – Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, SIP meminta, Satpol PP menertibkan penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadan. Hal itu bertujuan untuk memberi kenyamanan dan kekhusyukan umat islam menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah.
“Satpol PP harus lebih rutin melakukan razia pekat selama bulan Ramadan nanti. Jangan sampai ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadan terganggu dengan aktivitas negatif, seperti tempat hiburan malam, aksi mabuk-mabukan dan yang lainnya,” pinta Deni
Dikatakan Deni, Satpol PP berkewajiban memberi rasan aman dan nyaman bagi masyarakat. Apalagi regulasi yang melarang segala bentuk pekat sudah ada yakni Perda Trantibum.
“Maksimalkan penegakan Perda Trantibum untuk memberantas penyakit masyarakat. Tindak tegas aktivitas negatif yang menganggu masyarakat,” ujar politisi Golkar ini.
Di Bumi Sekundang Setungguan aktivitas hiburan malam yang menjurus ke aktivitas negatif cukup marak. Seperti adanya warung tuak, penjualan minuman keras mengandung alkohol, hingga praktik prostitusi. Semua jenis aktivitas itu diharapkan ditertibkan agar tidak menganggu ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan. (AU)