Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Pasar Ikan Bengkulu

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi  dipasar ikan Kelurahan Pasar Bengkulu, Sabtu (11/3).

"Tema kegiatan adalah BPU," ujar M. Nuh selaku Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bengkulu.

Apa Itu BPU ?

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan kategori pekerja yang bekerja pada sektor informal seperti pedagang, petani, tukang ojek, dan lain-lain, yang bukan menerima gaji atau upah dari pemberi kerja

Program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada segmen BPU, dengan premi hanya Rp16.800 per bulan dan atau Rp560 per hari mendapatkan perlindungan dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Manfaatnyapun beragam, katanya, sebagai contoh apabila seorang pekerja telah terdaftar dan meninggal dunia, maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 42 juta.

"Kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini akan terus diupayakan untuk dilakukan, agar BPJS Ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Pekerja," lanjut M. Nuh.

Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengenal BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja baik di sektor formal/penerima upah dan sektor informal/bukan penerima upah.

Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para pedagang hingga nelayan yang ada di lokasi pasar ikan Bengkulu akan bekerja lebih fokus, nyaman, dan aman, sehingga hasil yang diperoleh pun bisa semakin meningkat.[Rls]