Tampak Kegiatan Hearing DPRD - Dinas PUPR Rejang Lebong
"Pihak PUPR menyampaikan bahwa proyek tersebut telah dilakukan putus kontrak, karena kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Mereka mengatakan bahwa pembayaran yang dilakukan baru 30 persen dengan pekerjaan yang telah terealisai 40-42 persen. Memang kata mereka (PUPR,red) daerah tidak dirugikan, tapi kita kecewa karena harapan masyarakat tidak terpenuhi karena jalan tersebut tidak tuntas," ungkap Nirwan Paraji.
Dikatakan Nirwan Paraji, pihaknya juga mempertanyakan kinerja LPSE Rejang Lebong dalam menentukan pemenang tender pengerjaan proyek tersebut.
"Secara regulasi, seharusnya pihak yang mengikuti tender pekerjaan melampirkan kemampuan modal perusahaanya, alat-alat pendukung walaupun mereka tidak punya sendiri. Pekerjaan pembukaan jalan tersebut tidak tuntas karena pihak kontraktor tidak memiliki alat," bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Rektor Vande Armada menyampaikan, bahwa pihaknya pada bulan Febuari 2023 telah melakukan pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor, karena pekerjaan tidak selesai
"Pembukaan jalan tersebut dilakukan dari tanggal 1 hingga 29 Desember 2022 dan kita telah melakukan pengecekan di akhir kontrak, progres pengerjaan mencapai 40 persen. Kemudian rekanan melakukan perpanjangan waktu selama 60 hari hingga bulan Febuari, namun dari hasil evaluasi kita tidak ada progres, makanya kita putuskan kontak. Yang kita bayarkan baru 30 persen dari nilai kontrak," kata Rektor.
Untuk diketahui, pembukaan jalan baru Didesa Seguring- Desa Kayu Manis Kecamatan Curup Utara Sepanjang 5,6 Km terbengkalai. Kegiatan yang didanai dari APBD Rejang Lebong tahun 2022 tersebut menelan dana Rp 797 juta lebih yang dikerjakan oleh CV Benakat Jaya Konstruksi dengan masa pengerjaan 29 hari dari tanggal 1 Desember -29 Desember 2022. Mirisnya lagi gaji 7 orang pekerja warga setempat senilai Rp 4 juta lebih belum dibayarkan oleh kontaktor pembukaan jalan baru tersebut.[Julkifli Sembiring]