PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Astra Motor Bengkulu tidak henti-hentinya memberikan edukasi keselamatan berkendara, kali ini bekerja sama dengan Binmas Polresta Bengkulu dan kegiatan dilaksanakan di Man 1 Kota Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh wakil kepala kesiswaan Man 1 Kota Bengkulu.
Sosialisasi dari Binmas Polresta Bengkulu yang di wakili oleh Aiptu Mugiono menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah seperti tawuran, bahaya narkoba, dll.
Dalam materinya, Aiptu Mugiono menjelaskan peraturan tentang balap liar dan menghimbau kepada semua masyarakat apa saja bahaya dari balap liar dan juga apa saja sanksi jika tetap melanggar.
"Balapan liar sendiri dilarang oleh undang-undang tepatnya Pasal 115 angka b UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU 22/2009”) yang menyatakan “pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lain,” jelasnya.
Jika melanggar hal tersebut dapat dikenakan pidana yang ditegaskan dalam Pasal 297 UU 22/2009 yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor berbalapan di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).” Dengan demikian dapat disimpulkan, jika masih ada orang yang melakukan balapan liar di jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 297 UU 22/2009.
Sementara, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Noval Yunaidi menjelaskan materi tentang pentingnya keselamatan berkendara, perlengkapan berkendara serta apa saja pola berbahaya yang ada di jalan raya.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi ini semoga kita lebih aware dalam berkendara dan dapat menjadi contoh yang baik saat mengendarai sepeda motor. Jangan lupa selalu Cari_Aman dan memakai perlengkapan berkendara saat berkendara ya dan ingat masih ada keluarga yang menanti dirumah,” tutup Noval.[Rls]