Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Makan Siang di Tempat Umum, ASN dan PTT Pemkot Bengkulu Bakal Disanksi

PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Selama bulan ramadan 1444 Hijriah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Yurizal mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Bengkulu tak keluyuran dan makan serta minum di siang hari kendati sedang tidak berpuasa.

Sesuai dengan namanya, Kota Bengkulu yang religius, sudah seharusnya jajaran Pemkot Bengkulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dengan tidak makan di tempat umum jika tak berpuasa.

“ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu yang tak berpuasa, kita juga minta pengertiannya. Mari kita menghormati sesama umat beragama. Makanya kami mohon jangan makan diluar jam kerja di tempat terbuka. Karena kita harus saling menghormati sesama selama ramadan ini,” ungkap Yurizal, Senin (27/3).

Jika melanggar, ASN dan PTT tersebut kemungkinan mendapatkan sanksi. Kemudian pihaknya akan terus melakukan razia bagi ASN dan PTT yang tidak berpuasa di tempat-tempat makan dikawasan dalam kota, hingga bulan ramadan selesai.

Selain itu, Satpol juga memastikan setiap rumah makan sudah menerapkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan menggunakan tirai saat buka disiang hari dibulan ramadan.

Saat penertiban, pihaknya akan mengimbau dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik rumah makan agar memasang tirai guna menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita melakukan imbauan secara persuasif, setiap usaha rumah makan tetap boleh buka saat siang hari di jam puasa. Namun, untuk menghormati umat muslim yang berpuasa para pemilik rumah makan diminta memakai tirai dan menutup sebagian rumah makannya,” tutupnya. (rls)