Disampaikan Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, bahwa 14 poin hasil kesepakatan Musrembangkab Rejang Lebong yang telah ditandatangani bersama, akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah ditahun 2024.
"Sejumlah usulan program kerja ini terbagi dananya bersumber melalui APBD Kabupaten, ada juga yang diusulkan ke Provinsi maupun pemerintah pusat. Yang juga nanti akan kita bawa dalam forum Musrenbang tingkat Propinsi Bengkulu," Kata Khirdes.
Berikut hasil rekapitulasi 14 Poin kesepakatan hasil Misrembangkab Rejang Lebong :1. Peningkatan konektivitas antar Kabupaten melalui pembangunan/rehabilitasi ruas jalan AK. Gani Tabarenah Kabupaten Rejang Lebong Air Dingin Kabupaten Lebong, Jalan menuju Bukit Kaba, lanjutan Jalan Simpang Beringin Tiga-Bengko, lanjutan jalan Desa Kayu Manis — Kabawetan, untuk dapat diusulkan pada APBD Propinsi Bengkulu.
2. Penyelarasan antara usulan DPRD (Reses/Pokir) dengan usulan masyarakat (Musrenbang).
3 Optimalisasi Penurunan Angka Kemiskinan. 5. Program keberlanjutan produk unggulan daerah salah satunya melalui bantuan bibit aren dan hilirisasi hasil pertanian tingkat industri sehingga terintegrasi dengan progam penurunan kemiskinan.
5. Maksimalisasi Fungsi dan Peran BUMD.
6 .Fasilitasi Ruang Diskusi Publik untuk Ormas dan LSM.
7. Pembangunan dilandaskan kearifan lokal.
8. Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat melalui penguatan SDM berdaya saing.
9. Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Perguruan Tinggi di Kabupaten Rejang Lebong dalam meningkatkan sektor pertanian.
10. Optimalisasi sarana dan prasarana sektor pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong.
11. Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dan beserta Program Unggulannya akan menjadi Prioritas Pembangunan di RKPD 2024.
11. Dalam Upaya Pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah kepada seluruh Kepala OPD dalam Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih kreatif dan Inovatif dan tidak hanya tergantung pada dana yang bersumber dari APBD.
13. yang menjadi kesepakatan bersama yakni Hal lain terkait Rekapitulasi Usulan Program dan Kegiatan Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2024 menjadi satu kesatuan dalam berita acara ini.
14. Rekapitulasi Usulan Program dan Kegiatan pada point 11 (Sebelas) dimaksud, menjadi bahan yang akan disampaikan dalam Rapat Forum OPD Propinsi Bengkulu dan Musrenbang Propinsi serta penyempurnaan RKPD Kabupaten Rejang Lebong. [Julkifli Sembiring]