PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dana desa adalah program yang sangat baik dalam mendorong pembangunan di kawasan pedesaan, pelosok, terpencil, pinggiran dan unit-unit terkecil dalam pemerintahan di Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, sangat disayangkan bila cita-cita mulia membangun negeri dari pinggiran yang terkandung dalam dana desa dikotori oleh kasus-kasus korupsi yang banyak menghiasi pemberitaan akhir-akhir ini.
"Apresiasi saya buat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang baru-baru ini melakukan observasi ke sejumlah desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan dan Seluma dan memproyeksikannya sebagai desa percontohan antikorupsi," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (2/3/2023).
Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini berharap seluruh pemerintah daerah dapat mengawal agar desa-desa di Bumi Rafflesia dapat diusulkan untuk menjadi desa percontohan antikorupsi.
"Mudah-mudahan semua yang diobservasi baru-baru ini lolos dan menular ke seluruh desa yang lain. Tutup semua celah korupsi dana desa karena uang ini adalah hak masyarakat untuk membangun infrastruktur desanya serta membangun kehidupan ekonomi yang lebih layak," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini mengaku sangat miris melihat banyaknya pemberitaan kasus korupsi dana desa bukan hanya di Provinsi Bengkulu, namun juga di seluruh tanah air.
"Sampai-sampai ada kepala desa yang sudah ditahan, belum selesai masa hukumannya dalam kasus korupsi dana desa yang pertama, kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada anggaran dana desa sebelumnya. Ini mengerikan," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.
Putri politisi senior Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief ini menambahkan, pemerintah daerah mesti mengawal agar desa percontohan antikorupsi hadir di Bumi Rafflesia sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi seluruh desa-desa yang lain.
"Hadirnya desa percontohan antikorupsi bisa memberikan teladan bagi desa-desa yang lain agar tidak menggunakan dana desa untuk kesejahteraan aparatur desa tetapi benar-benar dapat dinikmati semua warga masyarakat di desa," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]