Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Provinsi Bengkulu berhasil mengungkap dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (10/04/2023). Dalam kegiatan tersebut, Kejari Seluma berhasil mengamankan satu orang PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma. Selanjutnya enam orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Seluma.
Berdasarkan informasi dilapangan, operasi OTT yang dilaksanakan Kejari Seluma ini terkait dugaan gratifikasi untuk penerbitan SK PPPK di Kabupaten Seluma.
Informasi tersebut dibenarkan Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni . Dikatakan Ahmad Gufroni, pasca OTT dan mengamankan 7 orang yang terdiri dari 1 orang PNS dan 6 orang PPPK Nakes
beserta sejumlah barang bukti.
Tim Kejari Seluma, lanjutnya, hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan secara intensif, kepada pihak-pihak yang berhasil diamankan tersebut. Dirinya juga menyebutkan OTT terkait SK PPPK yang sampai saat ini belum terbit.
"Kami mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan. Kemudian tim meluncur dan menangkap enam orang tenaga PPPK dan satu PNS BKPSDM Seluma," pungkasnya.[**]