Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

3 Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polres Rejang Lebong

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 3 orang pelaku pembunuhan dalam 2 kasus yang berbeda. 2 pelaku pembunuhan terhadap Redo (20), seorang pria bertato As Skop yang ditemukan tergeletak tak jauh dari stadion Air Bang Curup pada 12 Desember 2022 lalu, Yakni RF (22) warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, dan JP (27) warga Kelurahan Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Tengah. Sedangkan MA (41), warga Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap Cecep (50) Warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

"RF dan JP ditangkap Sat Reskrim Polres Rejang Lebong karena terlibat pembunuhan korban Redo pada akhir tahun 2022 yang lalu. RF ditangkap pada Jum'at (7/4/2023) dirumahnya dan JP ditangkap Minggu (9/4/2023),  di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Sedangkan MA berhasil ditangkap oleh Polsek Curup Minggu (9/4/2023) dirumahnya, karena melakukan pembunuhan terhadap Cecep dilakukan olehnya pada Kamis (30/3/2023)," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP. Samson Sosa Hutapea, S.IK 

Pembunuhan Redho yang dilakukan RF dan JP berawal pada Minggu, 11 Desember 2022. Saat itu korban Redo mengirimkan pesan WhatsApp (WA) kepada seorang wanita berstatus janda, yang diketahui berinisial La (20), dengan maksud mengajak La pergi ke karaoke.

Namun saat itu pesan WA korban tersebut diketahui oleh JP, yang tak lain adalah pacar La. Dimana saat itu kebetulan La dan JP sedang bertengkar mengenai hubungan mereka, sehingga diduga JP merasa terbakar cemburu saat mengetahui La berkomunikasi dengan korban.

“Saat itu JP kesal dengan korban, dan merebut handphone milik pacarnya La. Selanjutnya JP mengajak pelaku RF untuk menjebak korban, dengan mengirimkan pesan melalui handphone milik La, dan mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat,” ungkap Kapolres.

Akhirnya antara pelaku JP dan RF menyepakati untuk menjebak korban di sekitar Stadion Air Bang Curup sekitar pukul 01.00 WIB pada Senin 12 Desember 2022. Korban yang mengira pesan WA tersebut dikirim oleh La, tanpa curiga langsung datang ke lokasi yang telah dijanjikan.

“Namun saat tiba di lokasi yakni Stadion Air Bang, korban langsung dihadang oleh RF. Kemudian secara tiba-tiba dari belakang korban muncul JP yang langsung mencekik leher korban dan menikam dada korban dengan senjata tajam secara berkali-kali,” jelas Kapolres.

Korban yang diserang mendadak dari belakang pun tak kuasa melawan dan bahkan tidak sempat melakukan perlawanan. Hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran kehabisan banyak darah. Setelah mengetahui bahwa korban sudah tidak bernyawa, kedua pelaku langsung merampas seluruh barang-barang milik korban, seperti motor Yamaha Vixion, handphone dan dompet korban.

Adapun maksud dari kedua pelaku mencuri barang-barang milik korban ini juga untuk menghilangkan barang bukti. Agar orang mengira korban ini meninggal dunia lantaran dibegal. Barang-barang milik korban yang diambil pelaku, seperti motor sudah dijual pelaku dan uangnya dibagi dua oleh kedua pelaku,” tambah Kapolres.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku kabur ke luar daerah. Namun berhasil diamankan lantaran RF diketahui kembali ke rumahnya di Kelurahan Jalan Baru. Setelah itu barulah JP diamankan di Provinsi Jambi. Untuk JP terpaksa dilakukan tindakan tegas lantaran saat hendak ditangkap, pelaku mencoba untuk kabur.

“Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pidana penjara selama-lamanya 20 tahun penjara,” ujar Kapolres.

JP, saat diwawancarai mengaku nekat ingin menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu karena kekasihnya La diduga menjalin hubungan dengan korban tanpa sepengetahuan pelaku. Apalagi saat korban menghubungi kekasihnya, antara pelaku dan La sedang cekcok.

Sedangkan pembunuhan terhadap Cecep yang dilakukan MA  lantaran kesal dengan ucapan Cecep yang terkesan menghina orangtuanya saat keduanya sedang berdebat soal batas kebun. 

" Korban dan pelaku merupakan tetangga kebun,. Pelaku nekat membunuh korban karena pada saat cekcok mulut, nama  orangtua pelaku dibawa bawa dalam cek Cok tersebut. Tersangka juga mengaku terlebih dahulu diserang korban dengan sebilah parang. Merasa diserang lebih dulu, Ma kemudian berlari ke pondoknya dan mengambil sebilah parang miliknya. Ia pun kemudian balik mengejar korban dan membacok korban secara berulang-ulang. Uajar Kapolres 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kapolsek Curup Iptu. Singgih Wirastho, SH menyampaikan , dari perkelahian keduanya, korban dibacok secara berulang-ulang oleh pelaku. Korban menyelamatkan diri dengan  mencoba berlari namun kemudian jatuh ke jurang hingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku sendiri setelah perkelahian tersebut, kembali ke pondoknya dan tetap melakukan rutinitas berkebun.

Hingga akhirnya sepekan kemudian pelaku mengetahui bahwa warga sekitar menemukan jenasah korban di sebuah lereng tak jauh dari kebunnya. Korban Cecep ini sendiri ditemukan warga pada Sabtu 8/4 telah membusuk disebuah Lereng kawasan Hutan Bukit Hitam.

Paska penemuan jenazah korban, Polsek Curup melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Dari keterangan saksi ini diketahui bahwa sebelum meninggal dunia, korban sembat terlihat bersama pelaku.

“Saat kita mengamankan pelaku, dia tidak menampik bahwa dia yang melakukan pembacokan kepada korban hingga akhirnya korban meninggal dunia. Alasannya, karena kesal dengan perkataan pelaku yang menurutnya menghina orangtuanya. Namun apapun alasan pelaku, kita tetap akan proses perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.[Julkifli Sembiring]