PedomanBengkulu.com, Lebong - Difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Sentra Dharma Guna Provinsi Bengkulu, Selasa (11/4/2023) siang, menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) tahun 2023 kepada 102 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Lebong. Adapun bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebong ini, terdiri bantuan bagi penyandang disabilitas, Anak-anak, lansia, dan korban kedaruratan bencana.
Bupati Lebong Kopli Ansori yang dalam kesempatan tersebut diwakilkan Sekda Lebong H. Mustarani Abidin mengatakan, secara keseluruhan bantuan yang diterima dari Sentra Darma Guna Bengkulu nilainya mencapai Rp.160 juta, tapi berbentuk barang.
Meliputi kursi roda, sembako, nutrisi, alat kebersihan diri dan bantuan kewirausahaan sosial. Ditambah lagi bantuan sepeda motor roda tiga dari Kantor Alyatama Jambi.
Lebih lanjut, Sekda juga berharap kedepannya Dinas Sosial Kabupaten Lebong, dapat lebih intensif berkomunikasi dengan pihak Balai Sentra Dharma Guna, mengingat Sentra Dharma Guna sendiri merupakan perpanjangan tangan Kemensos di Provinsi Bengkulu.
“Kita sambut baik semua bantuan bagi masyarakat seperti ini, harapan kita kedepannya antara Dinsos dan Balai Dharma Guna komunikasinya terjalin lebih intensif lagi. Agar bantuan apapun dari Kemensos, bisa terus dikucurkan untuk masyarakat Kabupaten Lebong," singkatnya.[spy/*]