Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Era Bupati Sapuan, Pemkab Mukomuko Pernah Rugikan Daerah Rp 11 Miliar

Pedomanbengkulu.com, Mukomuko - Bukannya untung, malah sempat rugi. Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PUPR Mukomuko, pernah hangus karena keterlambatan penginputan di OM Spam Kementerian Keuangan, terkait dengan laporan penyerapan anggaran DAK 2022.

DAK yang hangus tersebut, untuk pembangunan infratruktur ditiga ruas jalan. Dimana Pemkab terpaksa menutupi pekerjaan infratruktur tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).

Diungkapkan oleh M Toha, selaku Ketua LP-KPK Mukomuko. Hal ini terjadi kemungkinan diduga karena lemahnya pengawasann serta SDM. Dampak dari tidak tepatnya penempatan pejabat oleh Bupati Mukomuko.

"Jangankan menambah anggaran dari pusat, yang sudah ada dari pusat saja tidak mampu dibelanjakan. Jadi selama ini Bupati dinas luar untuk apa? 11 Milyar bukan anggaran yang sedikit," ungkap M Toha.

Dilanjutkannya, berapa kegiatan di DAU harus dikorbankan saat itu, untuk mengcover pembanyaran kegiatan yang seharusnya menggunakan DAK yang hangus tersebut.

"Miris sekali, kita anggap dulu Sapuan benar-benar konsisten dengan janji politiknya. Terutama didalam penempatan pejabat. Sudah bisa kita lihatkan hasilnya seperti apa? Gagalnya penyerapan DAK sebesar 11 Milyar itu, karena murni kesalahan Dinas PUPR yang kepala Dinas-nya Pak Muslim saat itu," tutupnya.