PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Gubernur Rohidin Mersyah mengapresiasi terbitnya buku 'Membangun Jalan Perubahan: Kumpulan Otobiografi Perempuan Pelestari Hutan Larangan'.
Buku tersebut berisi otobiografi 20 orang perempuan desa penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berhasil mendapatkan pengakuan formal dengan menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi dengan Balai Besar TNKS dalam mengelola hutan sekaligus memanfaatkan hasil hutan bukan kayu sumber pangan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin pada acara bedah buka yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu bersama Koperasi Perempuan Pelestari Hutan dan Lembaga Kajian, Advokasi dan Edukasi (LivE) dalam rangka memperingati Hari Bumi 2023 di Palm Ola Bakery & Restory, 18/04/2023.
"Saya menyambut baik pengalaman berharga dari para perempuan yang tergabung dalam Kelompok Perempuan peduli lingkungan didokumentasikan dalam bentuk buku, sehingga terasa kebermanfaatannya. Karena salah satu warisan yang akan selalu berbicara adalah buku," ujar gubernur yang juga telah menerbitkan 8 judul buku ini.
Sebagai bentuk dukungan, secara spontan Gubernur Rohidin memberikan uang tunai lima juta rupiah atas terbitnya buku tentang perempuan pejuang pelestarian hutan dan lingkungan hidup di Bengkulu.
Untuk menarik minat baca kaum milenial dan masyarakat luas, selain dalam bentuk buku dirinya berharap isi buku dapat diurai menjadi semacam bacaan ringan yang bisa disajikan melalui media sosial.
3 dari 20 orang penulis hadir dalam kegiatan bedah buku ini, di antaranya Rita Wati, yang merupakan Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan Maju Bersama. Wahyuni Saputri Ketua Komunitas Perempuan Pelestari Situs Warisan Dunia, dan Rika Nofrianti ketua Koperasi Perempuan Pelestari Hutan.
Melalui buku ini Wahyuni Saputri sebagai salah satu penulis berharap dapat memberikan edukasi bahwa usaha kegiatan ekonomi bisa dilakukan selaras dengan upaya memperbaiki dan menjaga kelestarian hutan.
"Kami berharap perjuangan kami bisa menginspirasi perempuan lain yang sedang berjuang mendapatkan hak mengelola hutan secara legal tanpa takut berurusan dengan petugas," tutupnya.