PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Polres Rejang Lebong menyita ratusan botol minuman beralkohol dari Toko oknum anggota DPRD Rejang Lebong berinisial HD alias Nata (48) beralamat di Simpang Lebong . Penyitaan miras tersebut dilakukan dalam Oprasi Pekat Nala yang dilakukan mulai tanggal 20/3-4/4/2023. Selain mengamankan miras, OPS Pekat Nala juga mengamankan 5 orang tersangka tindak pidana perjudian, pungutan liar, Penyedia tempat prostitusi.
"Kita melaksanakan Ops Pekat Nala ini selama 15 hari dengan melibatkan 23 personil polres dan Polsek jajaran. Target Ops Pekat Nala ini tercapai 100 persen," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan.
Adapun target oprasi pekat Nala yang dilaksanakan polres Rejang Lebong yakni 5 target orang, 5 target benda, 5 target lokasi dan 5 target kegiatan.
Sasaran oprasi ini yakni peredaran miras, perbuatan asusila, perjudian, premanisme dan lainnya. Selama oprasi ini kita berhasil mengamankan 75 liter tuak, 1200 petasan berbagai jenis, 2 senjata tajam. Dalam operasi ini ada 5 orang yang masuk dalam Target Operasi (TO) dan 7 orang Non TO. Dari jumlah tersebut sebanyak 6 yang kita amankan sebagai tersangka, sementara sisanya kita berikan pembinaan,” singkat Kapolres.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, terkait penyitaan ratusan botol minuman beralkohol dilakukan di dua tempat di jalan Simpang Lebong yakni di toko milik Toto dan toko HD alias Nata berupa Bir berbagai merek, Anggur berbagai merek dan minuman beralkohol lainnya.
"Untuk penyitaan minuman beralkohol yang kita lakukan ini karena toko yang menjual minuman tersebut tidak memiliki izin dan pada saat diamankan toko milik Nata ini dijaga oleh karyawannya," kata Kasat Reskrim. ( Julkifli Sembiring)