Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Riri Siap Kawal Jalan Nasional di Bengkulu dalam Kondisi Mantap

Hj Riri Damayanti John Latief

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan telaah terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, regulasi tentang jalan penting untuk ditelaah mengingat jalan merupakan salah satu pilar utama untuk mencapai kesejahteraan umum dan sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya ekonomi.

"Jalan harus mulus agar sebuah wilayah dapat berkembang, antarpusat kegiatan saling terkoneksi, pembangunan antardaerah merata, dan perekonomian dapat ditingkatkan secara konsisten," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Jumat (28/4/2023).

Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menjelaskan, berdasarkan data jalan pada 2020-2021 yang dihimpun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari total 792 kilometer panjang jalan nasional di Bengkulu, 3 kilometer masih dalam keadaan rusak berat dan 31 kilometer dalam keadaan rusak ringan.

"Total masih ada empat persen lebih jalan nasional di Bengkulu belum beres. Ini perlu diperbaiki. Saya akan bicarakan masalah ini dengan Kementerian PUPR agar 100 persen jalan nasional di Bengkulu dalam keadaan mantap," tegas Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini berharap pemerintah daerah dapat memberikan ia masukan-masukan agar perbaikan terhadap regulasi mengenai jalan ini dapat mengakomodir kemudahan dalam pembangunan infrastruktur jalan di daerah.

"Kalau menurut data Kementerian PUPR di Bengkulu rata-rata total kerusakan jalan milik daerah masih di atas 20 persen. Ini harus ditekan serendah mungkin agar proses pembangunan di Bengkulu dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menekankan, diantara masukan yang ia perlukan adalah terkait kendala dalam pelaksanaan, pengoperasian dan pemeliharaan konstruksi jalan provinsi, serta kabupaten/kota se-Bengkulu.

"Tidak hanya dari jajaran pemerintahan, masukan-masukan juga sangat diharapkan bisa diberikan oleh akademisi, tokoh masyarakat, ahli konstruksi, termasuk masyarakat selaku konsumen jalan. Mudah-mudahan ini bisa jadi langkah yang baik untuk membaguskan seluruh jalan di Indonesia," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]