PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Warga yang melintas jalan Jati, Kecamatan Ratu Agung atau lebih tepatnya di depan salah satu restoran terkenal mengeluhkan bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah restoran tersebut.
Tak hanya mengeluarkan bau tak sedap, air limbah tersebut juga menggenangi jalan di depannya sehingga membuat jalan licin.
Merespon keluhan warga, Jumat (28/4), Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Sekda Arif Guandi dan beberapa Kepala OPD melakukan inspeksi kawasan diduga menimbulkan bau tak sedap tersebut.
Dedy menemukan memang adanya sumbatan di drainase dan diduga juga melimpahnya limbah restoran, sehingga membuat air tergenang dan menimbulkan bau tak sedap.
“Diduga puncaknya ini ketika restoran ini berdiri. Nah kami sudah langsung ke lokasi, maka hari ini juga akan ada action dari tim URC untuk membongkar dan intinya tak lagi sumbatan, karena jalan ini juga harus terlindungi,” ungkap Dedy.
Dedy pun menyarankan pihak restoran memiliki pengelolaan limbah tersendiri dan tak lagi membuang langsung ke drainase serta segera mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang belum selesai.
“Kita tadi menyarankan ada tempat pengelolaan limbahnya. Jangan langsung dibuang ke siring, tapi ada proses pengolahan limbahnya. Karena mereka ada UKL-UPL yang saat ini belum selesai. Kita sangat pro investasi, kita mudahkan. tapi jangan juga melanggar,” jelas Dedy.
Untuk waktu, Dedy memberikan kisaran 3 bulan kepada pihak restoran menyelesaikan semua perizinan (UKL-UPL). Sebelum itu, Dedy menyesalkan kejadian tersebut.
“Kita ini pro investasi, mengundang orang untuk berusaha dan kita mudahkan, berharap tidak ada dampaknya. Tapi setelah ini berdiri ramai, pengunjungnya banyak, produksi juga banyak kita lihat ini kan semakin parah, kebetulan juga mereka belum menyelesaikan UKL-UPL nya,” tambahnya.
Terkait hal ini, pihak restoran juga akan segera menindaklanjutinya dengan melapor ke manajer atas temuan limbah yang melimpah hingga ke jalan dan belum selesainya izin UKL – UPL.