Dalam mewujudkan program transformasi sistem kesehatan Indonesia oleh Kementerian Kesehatan, sebagaimana termaktub pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2022-2024. Dengan komitmen melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui 6 pilar transformasi. Meliputi transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan.
Terkait pelaksanaan sistem layanan kesehatan tersebut, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Indonesia Perwakilan Bengkulu, Rabu (17/5/2023) melaksanakan evaluasi reformasi sistem kesehatan Layanan rujukan pada Pemkab Lebong, yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
Seperti diungkapkan Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bengkulu Elfrida Nainggolan, saat diwawancarai PedomanBengkulu.com Elfrida menyebutkan, agenda yang dilaksanakan pihaknya di Kabupaten Lebong, dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan transformasi layanan rujukan di RSUD Lebong, sebagaiman pilar kedua dari 6 pilar sistem layanan kesehatan nasional.
"Kami lakukan evaluasi terkait transformasi layanan rujukan yang ada di RSUD Lebong. Evaluasi ini melalui metode wawancara, telaah dokumen termasuk observasi dengan pasien langsung," ungkap Elfrida, Rabu (17/5/2023) siang.
Dijelaskan Elfrida, kegiatan evaluasi layanan rujukan yang mereka lakukan sesuai permintaan Kemenkes RI. Untuk itu pihaknya belum bisa menyampaikan hasil kesimpulan, dari kegiatan evaluasi yang mereka laksanakan di RSUD Lebong tersebut. Karena tahun 2023 untuk Provinsi Bengkulu, ada 4 Rumah Sakit sebagai sampling evaluasi reformasi sistem layanan kesehatan, meliputi RSUD Lebong, RSUD Curup, RSUD Argamakmur dan RS M.Yunus.
"Karena ini permintaan pusat yakni Kemenkes RI, semua hasil evaluasi yang dilaksanakan hari ini akan dilaporkan ke BPKP Pusat dan Kemenkes RI. Terkait hasil evaluasi seperti permasalahan-permasalahan yang kami temukan, akan kami laporkan terlebih dahulu dan nantinya hasil evaluasi ini juga akan disampaikan ke Bupati Lebong," singkat Elfrida.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Lebong Rachman menyampaikan, pihaknya mendukung kegiatan pengawasan dan evaluasi yang dilaksanakan tim BPKP RI Perwakilan Bengkulu di RSUD Lebong. Bahkan menurut Rachman, dari evaluasi tersebut setidaknya sebagai bahan perbaikan bagi pihaknya, dalam pelaksanaan 6 pilar transformasi layanan kesehatan di RSUD Lebong kedepannya.
"Kita menyambut baik kehadiran tim evaluasi layanan kesehatan dari BPKP ini, bentuk dukungan yang kami lakukan berupa penyiapan data dan fasilitasi kegiatan wawancara, baik dengan manajemen maupun dengan dengan sejumlah pasien. Untuk menuju perbaikan tentunya evaluasi sangat kami butuhkan," singkatnya.
Pantauan PedomanBengkulu.com, kehadiran tim evaluasi dari BPKP RI Perwakilan Bengkulu di RSUD Lebong disambut Asisten II Setdakab Lebong Dalmuji, Inspektur Daerah (IPDA) Inspektorat Lebong Taufik Andari, Plt Direktur dan manajemen RSUD Lebong.[spy]