PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi hari ini (29/5/23) mengikuti agenda paripurna DPRD Bengkulu Selatan untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati terkait Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, dan setiap fraksi dewan telah menyampaikan pandangan umumnya di paripurna ini. (Adv)