PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah didampingi sekretaris DPD Nasdem RL Putra Mas Wigoro memimpin rombongan bakal Calon Legislatif, mendatangi Kantor KPU Rejang Lebong dalam rangka pengajuan bakal calon anggota DPRD Tahun 2024, Kamis (11/5/2023). Disampaikan Hendra, Nasdem Rejang Lebong mendaftarkan 30 orang, hal tersebut sesuai dengan kuota anggota DPRD Rejang Lebong.
"Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Rejang Lebong dari Partai Nasdem, kita lakukan hari ini sesuai instruksi dari DPP. Untuk Rejang Lebong kita mengajukan 30 Bacaleg sesuai dengan kuota yang ditetapkan, yakni untuk dapil 1 sebanyak 8 orang, Dapil 2 sebanyak 6 orang, dapil 3 sebanyak 7 orang dan Dapil 4 sebanyak 9 orang," kata Hendra.
Ditambahkan Hendra, Partai Nasdem pada Pileg tahun 2024 menargetkan sebanyak- banyaknya kursi yang diraih, dengan target dapat menjadi unsur pimpinan di DPRD Rejang Lebong dan juga dapat mengusung sendiri calon pada Pilkada pada tahun 2024
"Target kita dimasing masing dapil ada 2 anggota DPRD atau minimal 6 kursi. Sehingga pada pelaksanaan Pilkada dapat mengusung calon sendiri. Kita yakin target ini bisa terpenuhi dengan menempatkan caleg yang dikenal masyarakat termasuk Anggota DPRD yang duduk saat ini sebanyak 3 orang tetap maju dalam Pileg," ujar Hendra.
Partai Nasdem juga dalam menyusun Caleg untuk Pemilu 2024, lanjutnya, tetap memberikan ruang dan mengajukan keterwakilan perempuan disetiap daerah pemilihan.
"Setiap Dapil kita ajukan calon anggota legislatif perempuan dan target kita caleg perempuan ini memperoleh kursi di DPRD Rejang Lebong," ujar Hendra.
Dari pantauan dilapangan, pendaftaran Caleg Partai Nasdem diawali dengan berkonvoi dari kantor DPD Nasdem di Pasar tengah dan seluruh Caleg yang diusung, ikut serta mendatangi kantor KPU Rejang Lebong di jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal.
Terpisah, Ketua KPU Rejang Lebong Restu Wibowo menyampaikan, bahwa pendaftaran calon anggota DPRD dari Partai Nasdem yang telah diterima KPU dan telah sesuai dengan aturan KPU.
"Pendaftaran Caleg dari Partai Nasdem sudah kita terima dan dari penelitian berkas sudah dinyatakan lengkap. Kita juga telah memberikan tanda bukti penerimaan berkas," sampai Restu. [Julkifli Sembiring]