PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Keberadaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu sangat dirasakan eksistensinya terhadap penguatan profesi guru di Bumi Rafflesia. Sehingga jelas PGRI menjadi wadah pelindungi bagi para guru sekaligus forum silaturahmi.
"Saya menyambut baik, sudah ada MoU antara PGRI dengan Polda di Provinsi Bengkulu dan Polres di kabupaten/kota, agar hak-hak guru ketika melaksanakan proses pendidikan bisa terus terlindungi," ungkap Gubernur Rohidin usai memberikan pengarahan dan membuka Konferensi Kerja III PGRI Provinsi Bengkulu Tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Soeprapto Kota Bengkulu, Sabtu (20/05).
Lebih lanjut disampaikan Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dengan sensitifnya permasalahan yang melibatkan guru, baik dalam hal etika mengajar maupun hal lainnya maka penguatan PGRI menjadi sangat potensial jika dikerjasamakan dengan Polri.
"Jadi kalau ada hal tidak baik kepada guru, tidak langsung dilakukan pendekatan pidana tapi bisa dilakukan upaya yang lebih bermanfaat bagi para pihak," imbuh Gubernur Rohidin.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi menjelaskan, bahwa kegiatan ini menindaklanjuti hasil konferensi kerja nasional (Konkernas). Bertujuan untuk menyampaikan hasil kinerja selama satu tahun dijadikan bahan evaluasi, serta membuat inovasi meningkatkan program kegiatan terutama peningkatan kapasitas guru, kesejahteraan dan kualitas.
"Tidak hanya menjadi evaluasi program namun ajang silahturahmi jajaran PGRI se-Provinsi Bengkulu, di samping itu pula menyusun program yang jitu ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, membentuk lembaga Bantun Hukum (LBH) dalam penanganan masalah yang masuk dalam PGRI serta pendamping dari Pemerintah Daerah selaku lawyer, termasuk memikirkan tenaga guru P3K.
“Rekrutmen P3K saat ini dilihat dari kompotensi lama kerjanya dan kapasitasnya, saya berharap komitmen seluruh cabang PGRI karena yang mengetahui kualitas guru di tingkat bawah,” ujarnya. (rls)