PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai momentum hari lahirnya Pancasila. Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP meminta agar Pemerintah Daerah anggarkan dalam porsi belanja anggaran.
“Jangan sampai hari lahir Pancasila hanya sebatas jargon, kajian-kajian ideologi dan komitmen bangsa semata,” beber Jonaidi, Selasa (30/5/2023).
Di sila ke-1, Ketuhanan yang Maha Esa, dalam konteks ini ada prioritas besar pemerintah daerah dalam menjaga dan memperhatikan keberagaman umat beragama.
Ketua Komisi II DPRD Minta Pemprov Anggarkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
Di sila ke -2, Kemanusiaan yang adil dan beradab, poin ini pemerintah harus peduli dan memberikan perhatian terhadap kasus-kasus kemanusiaan yang hingga saat ini belum tertuntaskan.
“Tentu ini menjadi PR kita bersama,” cetusnya.
Di sila ke-3, Persatuan Indonesia, Pemerintah harus menjadi pemersatu dan pererat antar rakyat dengan pemerintahan.
“Apalagi di situasi menjelang masa politik, jangan sampai terjadi perpecahan antar sesama. Apapun dinamika kebangsaannya maka harus tetap berlandaskan menjaga persatuan Indonesia” lanjutnya.
Di sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Musyawarah itu mulai hilang dan kebijakan yang otoriter sudah mulai mewarnai dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita berharap musyawarah mufakat yang diinginkan oleh rakyat itu harus dihidupkan kembali,” tegasnya.
Di sila ke-5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Hal inilah yang yang ditunggu oleh masyarakat. Hakikat sebuah kesejahteraan agar ada keadilan pembangunan, keadilan pemerataan tanpa adanya pandang bulu,” demikian Jonaidi. (AM)