PedomanBengkulu.com, Lebong -
Pemerintah Kabupaten Lebong kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Ini merupakan kali ketujuh atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Lebong memperoleh opini WTP, terhitung sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 tanpa terputus.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penilaian LKPD kabupaten Lebong tahun 2022 tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat dan diterima langsung Bupati Lebong Kopli Ansori, didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi dan Inspektur Inspektorat Lebong Taufik Hidayat, bertempat di kantor BPK RI Provinsi Bengkulu, Jumat (12/05/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lebong atas usaha dan kerja kerasnya, sehingga berhasil mempertahankan predikat opini WTP. Karena opini WTP untuk Pemkab Lebong tidak akan bisa didapatkan tanpa kinerja semua pihak dalam penyajian LKPD tahun 2022.
"Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak, yang telah mendukung sehingga Pemkab Lebong berhasil meraih opini WTP lagi. Tanpa usaha dan kerja keras semua pihak, opini WTP ini tidak mungkin bisa kita pertahankan," sampai Kopli.
Setelah meraih opini WTP 7 kali berturut-turut, lanjutnya, tentunya ada tugas berat yang harus diemban, yakni mempertahankan prestasi tersebut. Menurutnya, mempertahankan lebih sulit daripada memperjuangkan dan tentunya harus benar-benar kerja maksimal.
“Jangan terlena dan jangan cepat puas, patuhi norma-norma pengelolaan keuangan sesuai regulasi agar kita tetap mempertahankan prestasi yang sudah diraih ini dan kita terhindar dari jeratan hukum atas kelalaian yang mungkin saja terjadi,” tandasnya.[spy]