PedomanBengkulu.com, Lebong -
Pemerintah Kabupaten Lebong dan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Kamis (25/5/2023) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani langsung Bupati Lebong Kopli Ansori dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya. Dimana MoU tersebut
memuat poin-poin dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan insentif fiskal.
Bupati Kopli Ansori dalam kesempatan tersebut menyebutkan, dengan adanya kerjasama dengan Kanwil DJPb Bengkulu, dirinya berharap pengelolaan keuangan daerah lebih baik. Dengan harapan pencapaian fiskal di Kabupaten Lebong dapat tercapai dengan baik.
"Keberhasilan kita meraih WTP tujuh kali berturut-turut, tentu menjadi motivasi kita untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah," ungkap Bupati Kopli.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya SE MSi saat dikonfirmasi usai acara menjelaskan, tujuan penandatanganan nota kesepahaman itu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD Kabupaten Lebong. Dilanjutkan Bayu, Kanwil DJPb juga akan memberikan edukasi pengelolaan keuangan dan pembinaan terhadap BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) serta mendorong investasi.
"Terkait dengan tata kelola keuangan di pemerintah daerah. Sehingga, fiskal untuk Kabupaten Lebong ini bisa tersalurkan dengan baik," ulas Bayu.
Ia menambahkan, meski fiskal Kabupaten Lebong saat ini masih terbatas. Namun, jika dikelola dengan baik, tentu semakin berdampak positif bagi masyarakat. Hal tersebutlah yang akan didorong oleh DJPb melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani.
"Seperti menurunnya angka kemiskinan, serta mendorong pembangunan di segala sektor demi kemajuan Kabupaten Lebong," tutupnya.
Dalam acara tersebut tampak dihadiri Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi, para asisten dan sejumlah kepala OPD. Seperti, Kepala BKD Erik Rosadi SSTP MSi, Kepala Dinas Kominfo SP Saprul SE, Kepala Dinas PMD Reko Haryanto SSos MSi, Kepala DPMPTSP Nelawati SP MM dan Kepala Dinkes Rachman SKM MSi serta pejabat eselon lainnya.[spy]