PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Sebanyak 425 nelayan di Kabupaten Bengkulu Selatan kini diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah setempat. Hal itu sebagai upaya untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M.Nuh mengungkapkan keikutsertaan nelayan Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Adapun perlindungan yang diberikan kepada para nelayan itu mencakup dua program. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sedangkan ruang lingkup perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi pada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan, yang terjadi mulai saat berangkat bekerja, di lokasi bekerja, hingga kembali lagi ke rumah.
"Selain itu juga perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan tersebut," kata M.Nuh, Kamis (11/5).
Dalam kesempatan ini bersama Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyani, Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Bengkulu juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Muhidin.
"Penyerahan santunan Jaminan Kematian tersebut adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja," terangnya.
Sementara Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan, diikutsertakannya 425 nelayan Kelurahan Pasar Bawah kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memproteksi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
"BPJS Ketenagakerjaan itu penting, sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan,” ucap Gusnan.[Rls]