PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mendorong pelajar atau pemilih pemula untuk cerdas dan cakap dalam menerima informasi, khususnya di media sosial agar tidak terjerat Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Siswa ini kita anggap masih pemilih pemula yang masih harus diproteksi dan dijaga, Agar generasi milenial ini bisa memahami apakah berita atau informasi itu hoax atau tidak. Kemudian Milenial ini juga mereka sudah paham tetang media sosial, ketika bermedia sosial mereka harus kita bawa agar tidak menjadi pelaku pelanggaran UU ITE, karena itu mereka diajarkan bagaimana cara memproduksi berita, menyiarkan berita dan tidak menyebarluaskan berita-berita hoax, berita-berita yang akan menjebak mereka menjadi pelaku itu," kata Usin saat memberikan materi tentang cara bermedia sosial yang baik dan benar kepada ratusan siswa SMAN 2 Kota Bengkulu, Senin (8/5/2023).
Usin mewanti-wanti agar pelajar berhati-hati jelang pemilu karena banyak berita dan informasi hoax bertebaran seperti kampanye hitam. Karena itu perlu adanya edukasi.
"Apalagi menjelang pemilu akan banyak berita-berita yang sampah dan mereka harus menyaring sendiri," tambahnya.
"Disini kita menggandeng JMSI sama SMSI dan organisasi-organisasi media yang lain untuk menjadi narasumber bagaimana mereka menyikapi produk jurnalistik dan bukan produk jurnalistik, Bagaimana mereka memahami 5 W + 1 H dalam konteks membuat informasi di media sosial," tandas Usin.