PedomanBengkulu.com, Jakarta - Modus penipuan asuransi mulai dari pemalsuan polis nasabah, ketidakterbukaan produk yang dijual hingga kasus gagal bayar, membuat masyarakat antipati dengan produk finansial satu ini.
Padahal, asuransi merupakan produk finansial yang akan mengamankan tabungan pemiliknya.
Baru-baru ini, heboh pemberitaan mengenai kasus penipuan asuransi yang dilakukan oleh oknum agen asuransi tidak bertanggung jawab.
Ada beragam modus penipuan asuransi yang dilakukan para oknum agen asuransi, mulai dari aksi tidak jujur yang mengakibatkan potensi klaim ditolak, menyimpan premi nasabah untuk dirinya sendiri, menerbitkan polis yang baru, menyarankan nasabah untuk pindah asuransi hingga tidak menjelaskan secara rinci tentang produk asuransi yang dijual.
Modus-modus penipuan yang dilakukan para agen asuransi nakal itu tentu saja merugikan dan membuat nasabah kapok memiliki asuransi. Tak hanya itu saja, aksi para oknum agen asuransi nakal itu juga mencoret nama baik asuransi.
Untuk itu, Lifepal.co.id sebagai marketplace asuransi terpercaya di Indonesia yang juga diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan beberapa cara pintar agar tidak menjadi korban modus penipuan asuransi.
Co-Founder sekaligus CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai memaparkannya.
Modus Operandi Penipuan oleh Oknum Agen Asuransi
Modus penipuan asuransi yang dilakukan oleh oknum agen asuransi yang tidak bertanggung jawab dapat beragam. Beberapa modus yang umum dilakukan, adalah:
Menjual produk asuransi dengan janji-janji yang tidak realistis atau tidak benar, misalnya menjanjikan keuntungan yang sangat besar atau mengabaikan risiko atau ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam polis.
Memalsukan dokumen, seperti mengubah tanggal pembayaran premi atau memalsukan polis.
Mengalihkan pembayaran premi ke rekening pribadi agen, bukan ke perusahaan asuransi.
Memanfaatkan kepercayaan nasabah dengan memberikan informasi yang tidak benar mengenai produk atau ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam polis.
Ketahui Ciri-Ciri Penipuan Asuransi
Tak hanya modus operandi para pelakunya saja. Ada beberapa ciri-ciri aksi penipuan yang kerap dilakukan para pelaku. Untuk mengidentifikasi penipuan asuransi, berikut ini ciri-cirinya:
1. Klaim asuransi terlalu cepat atau mudah.
2. Keterangan atau dokumen terlihat palsu atau tidak jelas.
3. Kerugian atau kerusakan terlihat tidak sesuai dengan kondisi seharusnya.
4. Konsumen yang menawarkan informasi tambahan tidak diminta atau terlalu rinci.
5. Konsumen yang terus-menerus mengulangi kata-kata atau informasi sama.
Tips Menghindari Jadi Korban Penipuan Asuransi
Untuk menghindari jadi korban penipuan asuransi oleh oknum tidak bertanggung jawab, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Seperti meneliti produk asuransi yang ditawarkan sebelum membeli.
"Periksa reputasi perusahaan asuransi dan pastikan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda," kata Benny Fajarai.
Selanjutnya, jangan terburu-buru dalam membeli produk asuransi. Luangkan waktu untuk mempertimbangkan semua opsi yang tersedia dan membaca ketentuan polis dengan cermat sebelum menandatangani kontrak.
Jangan memberikan informasi pribadi atau finansial Anda secara sembarangan kepada agen asuransi, kecuali jika Anda yakin bahwa agen tersebut dapat dipercaya.
"Hindari agen asuransi yang terlalu menekan Anda untuk membeli produk atau memberikan informasi yang tidak jelas dan Pastikan bahwa pembayaran premi dilakukan melalui perusahaan asuransi, bukan melalui agen asuransi," lanjutnya.
Terakhir, laporkan ke perusahaan asuransi atau pihak berwenang jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan oleh agen asuransi tidak bertanggung jawab.[Red]