Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BAPEMPERDA Minta Pemprov Bentuk Tim Evaluasi Dana CSR Perusahaan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu kembali mengadakan rapat lanjutan evaluasi efektivitas Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2014, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (20/6/2023).

Rapat evaluasi ini membahas tanggung jawab perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)  DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, juga terlihat hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Bengkulu Herwan, Ketua  DPMPTSP Provinsi Bengkulu Supran, SH, MH, perwakilan Bank Bengkulu, dan Forum komunikasi industri jasa keuangan .

Dari rapat tersebut, BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu dan pemangku kepentingan terkait telah mendapatkan beberapa kesimpulan  dan progres evaluasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan semakin maju.

"Saya malah lebih optimis ada percepatan pembangunan yang bisa di sinergitas dengan perusahaan. Karena selama ini CSR mereka berjalan sendiri dan tidak terkonsolidasi, bahkan program bantuan sosial perusahaan mereka tidak dilaporkan ke pemerintah daerah," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)  DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra S, SH,

Tidak hanya itu, BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemprov membentuk tim guna melakukan kajian dan evaluasi atas dana yang disalurkan oleh Perusahaan yang berada di Provinsi Bengkulu. 

Menanggapi hal itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si, mengatakan kita telah mendapatkan kesimpulan dari evaluasi Perda No.1 tahun 2014, yaitu harus adanya sosialisasi keberadaan PERDA ini.

"Dari hasil rapat evaluasi ini juga, sebenarnya Perusahaan yang ada di Bengkulu ini sudah menjalankan kewajiban CSR perusahaan, tetapi mereka belum terkoordinasi dengan baik dan kita juga belum punya data base nya," tutup  Khairil. (AM)