"Terhitung hari ini, baru 8 Desa yang sudah kita (DPMD,red) keluarkan rekomendasikan untuk DD dan ADD tahap kedua," sampai Samirudin kepada PedomanBengkulu.com Jum'at (16/6/2023) siang.
Dikatakan Samirudin, dari 8 desa tersebut meliputi, Desa Tabeak Dipoa, Lemeupit, Ujung Tanjung I dan Muning Agung dari Kecamatan Lebong Sakti. Kemudian Desa
Tabeak Blau II dan Desa Pelabai dari Kecamatan Tubei. Terakhir dari Kecamatan Lebong Atas yakni Desa Tabeak Blau I dan Desa Daneu.
"8 desa yang sudah kita terbitkan rekomendasi ini, tinggal pengajuan rekomendasi Pak Sekda, untuk selanjutnya proses penerbitan SP2D di BKD Lebong," kata Samirudin.
Untuk desa-desa lainnya, lanjut Samirudin, pihaknya mengimbau untuk mempercepat melengkapi laporan dan berkas pengajuannya. Hal tersebut untuk menghindari adanya teguran dari KPPN, terkait lambatnya penyerapan anggaran DD dan ADD.
"Semakin cepat diproses maka semakin cepat juga pihak Pemdes melaksanakan kegiatan di desa masing-masing. Kita tidak mau mereka (Pemdes,red) yang telat mengajukan, malah kita yang disalahkan karena terlambat pencairannya," singkatnya.[spy].