Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler |
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengapresiasi Mahkamah Konstitusi atas putusannya tetap menggunakan sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024 mendatang. Keputusan ini, menurut Dempo adalah keputusan yang objektif tanpa intervensi kekuasaan sebagaimana yang sempat viral diisukan.
"Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa sistem pemilu kita tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, ini menandakan bahwa MK benar-benar memberikan keputusan objektif tanpa intervensi kekuasaan seperti yang selama ini diisukan," kata Dempo, Kamis (15/6/2023).
Dempo berharap, keputusan MK ini akan menutup ruang bagi lahirnya oligarki partai politik, dan melahirkan sistem partai yang lebih baik lagi.
"Ini bisa menghilangkan hegemoni oligarki partai politik, sehingga partai politik terus berbenah menjadi lebih modern, terbuka dan dewasa. Sehingga siapa pun yang mengurus parpol adalah orang yang benar-benar punya kualitas, terlebih Wakil rakyat yang terpilih nantinya adalah orang yang punya integritas dalam mewakili rakyat dan partai politiknya," jelas Dempo.
Selain itu, Dempo mengusulkan supaya Bacaleg yang sudah menjadi calon tetap diberikan semacam pelatihan dan bimtek agar caleg yang tampil adalah caleg yang berkualitas dan berintegritas.
"Harusnya ada elemen penting yang harus dilakukan KPU melalui pemerintah seperti seluruh Bacaleg yang sudah ditetapkan oleh KPU menjadi Calon tetap, itu mesti digembleng dulu diberikan bimtek, pemahaman mereka tentang tugas mereka sebagai anggota DPR, tentang cara kampanye yang baik dan benar, tentang tugas mereka terhadap partai, karena banyak hari ini, orang mencaleg itu seperti lelang terbuka, karena banyak uang dia memenangkan pertarungan, tanpa melihat kualitas dan kemampuan seseorang itu. Misalnya kalau di Pegawai negeri itu ada PIM, Ada Sisko di Militer, maka saya berharap begitupun di politik," tandasnya. (AM)