PedomanBnegkulu.com, Bengkulu – Pasca Rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jum’at (16/6/2023) lalu.
Realisasi APBD tahun 2022 lalu terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp201,345 milyar.
Karenanya, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani mengatakan, Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Fraksi Gerindra akan melakukan pembahasan dan kajian yang mendalam terlebih dahulu.
“Terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 201,345 miliar kami akan mempertanyakan kegunaan untuk apa, sehingga lebihnya segitu,” tutup Herwin
Lanjut Herwin, nantinya hasil kajian tersebut akan segera disampaikan pada rapat paripurna yang akan mendatang. Agar dapat meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah, atas terjadinya defisit anggaran.
“Ya sesudah dari kajian kami yang mendalam nanti kita sampaikan kepada pemerintah mengapa bisa terjadi defisit” Singkat Herwin. (AM)