Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gugat Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu atau Jangan Banyak Omong

Oleh: Agustam Rachman, SH, MAPS (Koordinator Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu Bengkulu 1999-2004).

Saat ini ramai lagi berita yang memuat pro- kontra terhadap pengumuman Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu nomor : 26/Timsel. Bawaslu/BKL/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 yang berisi 4 besar calon Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Berita pro-kontra itu dimuat diantaranya di media  online Tribunnews, 15 Juni 2023 dan harian Rakyat Bengkulu pada tanggal yang sama.

Di dua berita itu intinya mempertanyakan profesionalitas dan independensi Timsel karena meloloskan Eva Fransisca yang disebut-sebut merupakan istri seorang anggota DPRD Rejang Lebong Partai Demokrat dan juga bakal Caleg DPRD Provinsi Dapil Rejang Lebong-Lebong untuk Pemilu 2024.

Seperti yang kita ketahui 4 besar itu ada Eva Fransisca, Asmara Wijaya, Debisi Ilhodi dan Farida Nur Aini.

Atas pro-kontra tersebut, saya sebagai pengamat Pemilu tentu sangat mengapresiasi karena merupakan bentuk aspirasi publik. 

Namun sebagaimana dimuat dalam bagian akhir pengumuman Timsel bahwa masyarakat silakan memberikan tanggapan tertulis kepada Ketua Bawaslu Republik Indonesia terhadap 4 orang calon Bawaslu tersebut.

Penggalangan opini media yang terkesan menyerang Timsel Bawaslu Provinsi akan berakibat pada kredibilitas Timsel menjadi buruk. 

Padahal Sabtu ,10 Juni lalu seorang Timsel yang bernama Emong Suwandi (Firmansyah, SPd) hampir melayang nyawanya akibat kecelakaan tunggal yang parah sepulang dari Kota Bengkulu menuju kediamannya di Kepahiang dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Timsel.

Kecelakaan tersebut diduga faktor kelelahan dan mengantuk akibat rapat Timsel yang berlangsung marathon siang-malam.

10 Menit yang lalu sebelum menyusun tulisan ini, saya coba menghubungi sahabat saya seorang Advokat handal di Kota Bengkulu yaitu Sdr. Zainal Abidin Tuatoy, SH, MH. Dia dan beberapa Advokat siap sedia jika ada fihak-fihak yang ingin menggugat Timsel  Bawaslu ke Pengadilan. 

Soal biaya gugatan, Sdr. Zainal Abidin Tuatoy, SH,MH yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Bengkulu ini menyatakan bahwa itu menjadi tanggung-jawabnya. 

Hal yang sama pernah disampaikannya ketika dulu Timsel KPU Provinsi Bengkulu membuang calon perempuan dari calon KPU Provinsi yang dikirim ke KPU RI.

Sekarang pilihannya hanya dua, Gugat Timsel Bawaslu Provinsi ke Pengadilan atau Berhentilah Banyak Omong !!!.

Wassalam, Curup,  16 Juni 2023 pukul. 10.37 WIB