PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Bertempat di Aula H.Mochtar Azhari Lantai 7 Graha Bank Bengkulu, Kamis (8/6/2023) berlangsung rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Pemegang saham Bank Bengkulu dan Direktur Utama serta Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB selaku perwakilan calon induk KUB Bank Bengkulu.
Berdasarkan hasil RUPSLB tersebut, mengambil keputusan memberhentikan dengan hormat dan mengucapkan terimakasih, kepada Almarhum Ahmad Irfan sebagai Direktur Utama Bank Bengkulu. Selanjutnya, RUPSLB sepakat mengangkat Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra sebagai Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu.
"Iya, hari ini hasil RUSPLB menetapkan Bapak Jufrizal Eka Putra yang juga Direktur Kepatuhan
diangkat menjadi Plt Direktur Utama Bank Bengkulu," ungkap Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Roby Wijaya kepada PedomanBengkulu.com Kamis (8/6/2023) siang.
Kemudian dalam rangka penguatan struktur permodalan Bank Bengkulu, sambungnya, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka para pemegang saham Bank Bengkulu sepakat untuk melakukan penandatanganan Perjanjian antara Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, oleh dan antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
"Serta memberikan kuasa kepada Gubernur Bengkulu selaku PSP Bank Bengkulu, untuk menandatangani Perjanjian tersebut, yang kemudian dengan adanya perjanjian ini PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu akan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk," singkatnya.[spy/**]