Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kampanye Belum Dimulai, Dewan Minta Satpol PP Bersihkan Poster Caleg Di Pohon

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Semarak Pemilu 2024 saat ini sudah terjadi dimana-mana. Terbukti, tahapan kampanye yang saàt ini belum dimulai para Calon maupun timses sudah menebar poster maupun baliho di sepanjàngan jalan kota Bengkulu maupun Kabupaten.

Sayangnya, poster dan baliho para calon tersebut juga tertancap di pohon-pohon dan tiang listrik. Dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, bahwa ada beberapa larangan terkait dengan pemasang APK (Alat Peraga Kampanye) seperti melarang pemasangan atribut kampanye di pohon-pohon dan tiang listrik.

Menanggapi hal tersebùt Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri mengatakan. Satuan Polisi Pamong Praja saat ini hendaknya melepas poster dan baliho yang tertancap di pepohonan.

“Kan aturanya sudah jelas, di pohon, tiang listrik, di tempat ibadah dan tempat pendidikan dilarang adanya poster ataupun baliho caleg. Ini juga kampanye belum mulai malah poster caleg uda betebaran. Na kita minta satpol pp untuk bersihkan yang terpasang di titik titik yang dilarang” TeÄ£as Fitri. Kamis, (22/6/23). (AM)