PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Beberapa waktu lalu dà lam penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 terungkap adanya sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp 201,34 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, kelemahan administrasi yang terjadi di OPD-OPD berbasis pelayanan seperti rumah sakit atau dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) paling rutin menyumbang Silpa setiap tahunnya.
”Adanya Silpa hingga Rp 201 miliar ini masuk akal, karena itu sebenarnya dari OPD. Misalnya di Dinas Dikbud yang sampai dana BOS belum tersalurkan, ini berarti proses pencairannya ke pusat lambat disampaikan. Sehingga diluncurkan di akhir-akhir realisasi APBD, dan membuat tidak tergunakan. Begitupun di rumah sakit hingga Rp 37 miliar, ini ada yang belum teranggarkan kenapa yakni soal insentif. Dan yang saya lihat kelemahan kita di administrasi ya,” tutur Edwar, Senin (26/6/23).
Lanjut Edwar, besarnya Silpa yang dihasilkan Pemprov Bengkulu tidak sebanding dengan APBD Provinsi Bengkulu.
‘Dengan Silpa sebesar 200 miliar dengan anggaran Rp 3 triliun itu luar biasa, artinya sekitar 6 persen. Ini terlalu tinggi,” imbuhnya.(AM)