PedomanBengkulu.com, Jakarta - Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin dan sejumlah Kepala OPD,Rabu (17/5/2023) melaksanakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Audiensi ke DJPK membahas terkait dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dari hasil audiensi ini kita meminta Kepada OPD terkait untuk segera menyampaikan dokumen/laporan DAU yang di tentukan dan dokumen pendukung lainnya kepada Dirjend Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," ungkap Bupati Kopli Ansori melalui Sekda Lebong Mustarani Abidin.
Dilanjutkannya, DJPK Kemenkeu RI membuka diri dan siap membantu Pemkab Lebong, dalam hal peningkatan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024. Kunjungan sekaligus audiensi ini juga untuk kali pertama, sejak pandemi Covid 19 melanda, dimana pihaknya selama ini hanya melaksanakan audiensi via zoom meething.“Selama ini kita hanya zoom meeting, Alhamdulillah kali ini jajaran Pemkab Lebong dapat bertatap muka langsung," tutupnya.[spy]