PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mendapat kunjungan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (22/6/2023).
Kedatangan disambut Kadishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra diwakili Kabid PPM Dishut Kalsel, I Gede Arya Subhakti dan didampingi para pejabat Esselon 3 & 4 Dishut di Aula Rimbawan 2 Dishut Kalsel.
“Selamat datang di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kami selaku perwakilan dari Dinas siap berdiskusi/menyampaikan terkait perhutanan sosial khususnya di Kalimantan Selatan,” kata I Gede Arya Subhakti.
Risman Sipayung dari perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kedatangan kunjungannya ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melakukan koordinasi mengenai struktur pengelolaan dan oprasionalisasi perhutanan sosial.
“Kedatangan kami koordinasi dan konsultasi mengenai struktur pengelolaan dan skema Perhutanan Sosial di Kalsel.
Agar kami nantinya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kami mengenai masalah perhutanan sosial yang ada di Bengkulu dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” papar Risman Sipayung.
Dalam rapat tersebut I Gede Arya Subhakti, menjawab sekaligus menjelaskan dalam paparannya yang berjudul ‘Kolaborasi Pembiayaan Dalam Rangka Operasionalisasi Perhutanan Sosial Di Kalsel.
Paparan berisikan di antarannya terkait dasar hukum perhutanan sosial (PS), potensi luas kawasan hutan untuk perhutanan sosial di Kalsel.
Tahapan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial Kalsel, sasaran ijin perhutanan sosial, ijin perhutanan sosial berdasarkan skema (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Mitra Kehutanan,).
Pendamping masyarakat perhutanan sosial Kalsel, operasionalisasi perhutanan sosial Kalsel, hingga peran Pemprov Kalsel dalam operasionilsasi perhutanan sosial di Kalsel.
Secara bergantian juga diadakan tanya jawab para peserta untuk menambah masukan/referensi terkait strategi pengelolaan dan oprasionalisasi perhutanan sosial di Kalsel.(AM)