PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Sebagai lembaga/ organisasi mitra pemerintah, keberadaan Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam upaya mempersatukan negara dan bangsa melalui dakwah islamiyah. Sehingga dakwah yang disampaikan tidak terlepas dari bingkai dan nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai hadir sekaligus dikukuhkan mewakili Gubernur Bengkulu sebagai Pembina Pengurus Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (06/06).
“Jadi formatnya itu sudah jelas kalau kita lihat dari nama organisasi ini sendiri. Kami sangat memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan organisasi ini nantinya,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Prof. Kamaruddin Amin mengatakan, Halaqah Da’i ini memiliki tujuan utama yaitu kemajuan dakwah di Indonesia yang kemudian menyasar ke tingkat provinsi hingga ke desa/kelurahan.
Selain itu dikatakan Kamaruddin, Ditjen Bimas Islam jug telah memetakan kebutuhan Da’i di perkotaaan hingga wilayah 3T (terpencil, terluar dan tertinggal).
“Dai kebangsaan ini diharapkan memberikan peran yang signifikan dalam membangun dan merawat kebhinekaan,” terang Kamaruddin usai mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu periode 2023-2026.
Diketahui Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 859 tahun 2022. Dimana Dirjen Bimas Islam Prof. Kamaruddin Amin ditunjuk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Umum. (rls)