Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Media Gathering, Mahyuddin: Tahun Ini, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pada tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan tengah fokus melakukan upaya peningkatan transformasi mutu layanan. Ini dilakukan secara masif, berkolaborasi dengan seluruh pihak yang terkait, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan cabang Bengkulu, Mahyuddin dalam acara "Media Gathering" di Santika Hotel, Kamis (15/6).

Ia juga menjelaskan bahwa transformasi mutu layanan ini meliputi pelayanan yang mudah, cepat dan setara. 

"Harapannya adalah tidak ada lagi diskriminasi sehingga seluruh peserta JKN dapat memperoleh pelayanan yang optimal," jelasnya.

Mahyuddin menambahkan bahwa dari sisi kemudahan, pihaknya telah menerapkan simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan. Peserta JKN bisa mengakses layanan ke fasilitas kesehatan cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Pihaknya juga berupaya memangkas waktu tunggu peserta JKN dalam mengantre di fasilitas kesehatan, melalui pemanfaatan sistem antrean online. 

"Pasien dapat mengambil nomor antrean berobat melalui aplikasi JKN Mobile. Jadi, peserta JKN tidak perlu datang ke puskesmas atau rumah sakit karena nomor antrean bisa diakses dari mana saja," tambahnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga bakal mengoptimalkan fungsi kanal pengaduan peserta JKN di fasilitas kesehatan, sehingga kendala yang dialami peserta tersebut bisa tuntas terselesaikan.

"Kami juga mendorong fasilitas kesehatan untuk memasang papan maklumat pelayanan di tempat yang mudah terlihat pasien," lanjut Mahyuddin. 

Informasi lainnya, dikesempatan ini BPJS Kesehatan juga menepis anggapan dikalangan masyarakat bahwa rawat inap pasien BPJS Kesehatan hanya dibatasi selama tiga hari.

"Itu perlu diluruskan karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari. Durasi rawat inap menyesuaikan kebutuhan medis peserta BPJS Kesehatan," kata Eka Natalina Setiani, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup.

Dirinya pun mengajak rekan-rekan media yang hadir dalam acara Media Gathering ini untuk menjadi perantara atau penyampai informasi-informasi positif program JKN dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat luas sehingga dapat menepis informasi keliru yang bergulir dikalangan masyarakat.[KC06]