PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana memasang plang nama baru disetiap bundaran yang berganti nama. Hal sebagai tindaklanjut perubahan nama simpang atau bundaran yang telah ditetapkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan baru-baru ini.
Perubahan nama ini juga bersamaan dengan kebijakan Pemkot Bengkulu dalam menamai Kota Bengkulu menjadi Kota Merah Putih.
Tujuannya yakni mengenang nilah sejarah bahwa Kota Bengkulu menjadi tempat spesial karena tempat lahirnya sang saka merah putih, dan menjadi bagian kemerdekaan Republik Indonesia.
Untuk itu, Pemkot akan membahas lebih lanjut dengan OPD teknis terkait pemasangan plang nama tersebut. Terutama menentukan letak posisinya serta ukuran yang akan digunakan.
Saat diwawancara, Wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, penamaan bundaran tersebut berlandaskan rasa kebangsaan dan rasa menghargai jasa semua orang yang pernah memimpin Kota Bengkulu, dalam hal ini mantan Walikota Bengkulu.
“Upaya kita ini untuk menghargai jasa para pendahulu kita. Karena sebagai bangsa yang baik itu ialah yang menghargai jasa para pahlawannya. Tak terkecuali para Walikota Bengkulu yang telah berjasa dalam memajukan Kota Bengkulu, contohnya seperti Achmad Rusli dan lainnya,” ungkap Dedy, Selasa (13/6). (rls)