PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu siap berkolaborasi dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan EPSS yang diselenggarakan BPS Kota Bengkulu di Kantornya, Senin (12/6/2023).
Sebagai pembina data, BPS Kota Bengkulu akan melakukan pendampingan kepada Tim Penilai Internal (TPI), yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu yang juga selaku walidata dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu selaku produsen data yang kegiatan statistik sektoralnya pada tahun ini mewakili penilaian EPSS Pemkot Bengkulu.
“EPSS ini merupakan tahun kedua. Tahun lalu tahap uji coba. Tahun ini kami siap melakukan pendampingan sehingga EPSS di Kota Bengkulu berjalan,” ujar Kepala BPS Kota Bengkulu Marwansyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Lia Kamalia Heryati mensupport tim yang terlibat agar dapat bekerja dengan maksimal.
“Kami berharap penilaian EPSS ini dapat menghasilkan nilai yang baik. Sehingga Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kota Bengkulu sesuai dengan harapan dan juga mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Pemkot Bengkulu,” ujar Lia.
Adapun tujuan EPSS yaitu mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah.
Adapun Tahapan EPSS terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview, dan Penilaian Visitasi.
Turut menghadiri Rakor Teknis ini, Ketua TPI Kota Bengkulu Kadis Kominfo yang diwakili Sekretaris Dinas dan tim, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bengkulu yang diwakili Kabid P2KL dan tim, Bappeda Kota, Tim Satu Data Indonesia Kota Bengkulu, TPB dan Statistisi BPS Kota Bengkulu. (rls)