PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kemiskinan ekstrem yang kini menjadi program prioritas untuk ditanggulangi pemerintah agar tuntas membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bengkulu.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, program kolaborasi ini nantinya akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja rentan yang apabila terjadi resiko kerja, seperti cidera berat bahkan meninggal dunia, berakibat menimbulkan kemiskinan baru.
"Sebagai tindak lanjut Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, segera dilaksanakan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 39.013 masyarakat (KK) miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu melalui APBD pemerintah yang akan diberikan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi kategori," terang Hamka Sabri, Kamis (08/06).
Dilain sisi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh menjelaskan, 39.013 kepala keluarga yang merupakan pekerja rentan ini merupakan pengajuan berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2022.
"Jadi data tersebut sesuai dengan pengajuan yang diusulkan dengan kategorinya kepala keluarga buruh lepas, pedagang dan petani dengan usia 35 hingga 64 tahun," ujarnya.
Berikut data P3KE masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, yaitu Kota Bengkulu 4.475 pekerja, Kabupaten Kepahiang 3.753 pekerja, Bengkulu Utara 5.530 pekerja, Seluma 6.418 pekerja, Bengkulu Tengah 1.660 pekerja, Mukomuko 2.610 pekerja, Kaur 2.849 pekerja, Rejang Lebong 6.673 pekerja dan Kabupaten Lebong 2.281 pekerja.
M.Nuh menegaskan, dengan diikutsertakannya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.
Selain itu, diikutsertakannya para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.
Bahkan, M.Nuh menerangkan dengan ikut sertanya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin.[Rls]