Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rohidin Dinilai Hipokrit

Teuku Zulkarnain

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Permintaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah baru-baru ini agar pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya menggratiskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk pengurusan sertifikat lahan masyarakat lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dinilai merupakan kebijakan hipokrit atau munafik.

"Ini kebijakan hipokrit. Pemerintah di bawahnya diminta menggratiskan BPHTB namun Pemerintah Provinsi sendiri menaikkan harga Gas Elpiji 3 kilogram, untuk rakyat miskin," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Teuku Zulkarnain, Kamis (22/6/2023).

BPHTB sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Melalui BPHTB pemerintah kabupaten/kota memperoleh pendapatan dari para pengusaha untuk membiayai pembangunan di daerahnya.

"Saya katakan hipokrit juga karena seharusnya Pemerintah Provinsi mengeluarkan instruksi agar seluruh SMA dan SMK Negeri di Provinsi Bengkulu membebaskan seluruh ijazah siswa yang ditahan karena belum bayar sesuatu di sekolah yang dijanjikan gubernur gratis," ujarnya.

"Tapi faktanya hampir setiap hari kami mendapat pengaduan banyaknya siswa siswi SMA dan SMK Negeri di Provinsi Bengkulu yang ijazahnya ditahan hanya karena tunggakan dana ini dan itu," ucap Teuku. 

Untuk diketahui, Teuku meneruskan, Pemerintah Provinsi seringkali menahan dana bagi hasil yang seharusnya diperoleh Pemerintah Kota Bengkulu sehingga hal ini cukup menghambat pembangunan di daerah yang kini populer dengan sebutan Kota Merah Putih.

"Untuk orang kaya digratiskan, untuk orang miskin dimahalkan. Ini kebijakan tidak masuk akal. Kebijakan hiprokrit. Harusnya yang kaya bantu yang miskin. BPHTB harusnya dimaksimalkan agar si kaya bisa tolong si miskin. Ini yang betul," tegas Teuku. [**]