PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- DN (23) Pelaku begal yang dilumpuhkan personil Polsek Padang Ulak Tanding dengan timah panas ternyata terlibat di 30 lokasi di wilayah Rejang Lebong maupun diwilayah Sumatra Selatan.
Disampaikan Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto, dalam menjalankan aksi pembegalan Dn bekerjasama dengan 2 rekannya.
"Dn ini kita amankan di rumah mertuanya di desa Kepala Curup. Dn terpaksa kita lumpuhkan karena berupaya melarikan diri dan memberikan perlawanan kepada anggota. Dari pemeriksaan yang telah kita lakukan, Dn inj telah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di 30 lokasi kejadian baik diwilayah hukum polres Rejang Lebong maupun diwilayah Sumatra Selatan," ujar Hengky
Ditambahkan Hengky, pihaknya telah mengantongi identitas 2 orang rekan DN dan saat ini masih dalam pengejaran
"Komplotan ini dalam melakukan aksinya tergolong sadis karena tak segan segan melukai korbannya. Identitas 2 rekan tersangka ini sudah kita kantongi dan sekarang masih dalam pengejaran. Kita mohon dukungan warga agar rekan Dn ini bisa secepatnya kita tangkap," ujar Kapolsek
Sebelumnya diberitakan Personil Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong terpaksa melumpuhkan DN (23) dengan timah panas. Penangkapan pemuda asal Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang tersebut terjadi dijalan lintas Curup Lubuk Linggau pada hari Kamis 15/6/2023. Hal ini disampaikan Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianti melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu S Simanjutak.
"Benar, personil Polsek PUT berhasil menangkap DN tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Curup- Lubuk Linggau. DN terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena pada saat dilakukan upaya penangkapan ia memberikan perlawanan yang mebahayakan keselatan petugas. Sebelum dilakukan dilakukan upaya paksa, personil sudah terlebih dahulu memberikan peringatan dengan memberikan tembakan ke udara namun ia tetap memberikan perlawanan," kata Kasi Humas
Paska diberi tindakan tegas tersebut, DN dibawa ke rumahsakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya diamanka ke mapolsek PUT untu dimintai keterangan lebih lanjut. (Julkifli Sembiring)