PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Dewan Provinsi Bengkulu 3 Juli mendà tang akan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota yang disampaikan gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 terungkap adanya sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp 201,34 miliar.
Karenanya Anggota Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Beñgkulu Edwar Samsi Mengatakan, Silpa sebesar 200 miliar tersebut nañtinya akan dilanjutkan pembahasanya dalam rapat paripurna 3 Juli mendà tang dengan agenda rapat paripurna pandangan umum fraksi
“nanti tanggal 3 Juli 2023 ada rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota yang disampaikan oleh pak gubernur, nanti kita lihat detailnya,” Ucap Edwar. Rabu (28/6/23). (AM)