PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Guna meningkatkan akurasi data peserta dan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Pemuktahiran data peserta PBPU Pemda Kabupaten/ Kota wilayah kerja kantor Cabang Bengkulu, Jumat (09/06).
Hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni serta perwakilan dari dinas Kesehatan kabupaten yang ada di wilayah kantor Cabang Bengkulu, sementara dari BPJS Kesehatan hadir Kepala Cabang Bengkulu, Mahyuddin.
Herwan Antoni dalam sambutannya menjelaskan posisi kepesertaan JKN di Provinsi saat ini sudah baik dan kedepannya perlu terus dikawal terutama dari sisi anggaran agar program JKN ini bisa tetap berjalan optimal.
“Kita untuk kepesertaan JKN di provinsi Bengkulu sudah mencapai angka 97% artinya sedikit lagi kita akan mencapai target dari RPJMN tahun 2024 yaitu sebesar 98%, Kita diminta oleh bapak Gubernur agar kabupaten dan kota yang sudah menganggarkan anggaran untuk JKN untuk tetap secara konsisten dan berkelanjutan dikawal, kalau bisa ditingkatkan, disini ada peran dari kepada dinas Kesehatan untuk terus mengingatkan kepada OPD nya dan juga kepada anggota Dewan, Oleh karena itu peran dari provinsi Bengkulu dan BPJS Kesehatan agar bisa terus mengkomunikasikan kepada kabupaten dan juga dewan, agar anggaran terus dikawal agar tidak berkurang,” ungkap Herwan.
Hewan juga menekankan pentingnya optimalisasi kualitas data kepesertaan yang ada sehingga pelayanan program JKN bisa berjalan baik. “Terkait pemuktahiran data ini sangat penting, kepesertaan ini sudah cukup tinggi namun data yang sudah ada harus terus dimuktahirkan dan diperbaharui, jangan sampai ada data yang tidak clear dan akhirnya jadi temuan, seperti penduduk sudah meninggal, pindah tempat tapi secara data tetap ada sehingga tagihannya muncul, ini akan jadi temuan auditor nantinya, BPJS Kesehatan ini kan menerima data dari Pemerintah tentunya ini peran dari kita agar tidak terjadi kesalahan, kita harus lakukan pemuktahiran sampai ke tingkat desa karena desa yang paling tahu keadaan penduduk di sana, ini yang perlu kita rumuskan bersama guna menjamin kualitas data ini bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Herwan juga menjelaskan Dengan adanya UHC di Provinsi Bengkulu jangan sampai membuat masyarakat yang dijamin oleh pemerintah namun sebelumnya memiliki tunggakan mandiri kemudian tidak mau membayar iurannya “pemahaman masyarakat merasa sudah dijamin oleh pemerintah sehingga beranggapan apabila ada peserta Mandiri yang menunggak kemudian dialihkan kepesertaannya menjadi terdaftar bantuan pemerintah mereka cenderung tidak mau menyelesaikan tunggakannya, padahal kita berharap bagi peserta mandiri untuk tetap membayarkan iurannya agar program ini dapat berlajan dengan optimal,” tambahnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin menjelaskan kegiatan ini menjadi wadah dan juga kesempatan bagi para stakeholder untuk memastikan data yang diberikan sudah valid “ini penting karena ini menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan untuk menagihan iuran kepada Pemda, validitas menjadi aspek krusial sehingga nantinya tidak menjadi temuan pada saat pemeriksaan auditor. Kami juga berharap kepada pemda melalui dinas Kesehatan agar terus secara rutin melakukan validasi data dengan bekerjasama dengan dukcapil, terutama data meninggal dan pindah domisi karena ini tidak bisa di tagihkan ke BPJS Kesehatan, Ini menjadi isu yang harus kita cegak agar tidak menjadi permasalahan. Selanjutnya kami juga menghimbau agar pemda secara rutin membayar iuran dan tepat waktu karena hal ini penting agar pembayaran BPJS Kesehatan kepada Fasiilitas Kesehatan bisa tetap berjalan secara optimal,” kata Mahyuddin.
Untuk Provinsi Bengkulu sampai dengan bulan Juni 2023, dari total 2.047.110 penduduk yang ada di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.998.053 warganya sudah menjadi peserta JKN-KIS atau sekitar 97,60% telah memiliki pesertaan JKN.[Rls]