Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Usin Sembiring Gelar Sosialisasi Hukum Bagi Pelajar di MAN 1 Kota Bengkulu

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Demi untuk mewujudkan Generasi muda yang Berkarakter, Taat Hukum, dan Berprestasi,  Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anggota DPRD Provinsi Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.MH  Melakukan  Sosialisai Demokrasi Hukum, HAM, dan Keamanan, terhadap siswa- siswi di sekolah MAN 1 Kota Bengkulu, pada kamis (15/6/2023)

Acara sosialisasi Hukum, HAM dan Keamanan ini di hadiri Kesbangpol Provinsi Bengkulu dengan tema “Wujudkan Generasi Muda Yang Berkarakter Taat Hukum dan Berprestasi” itu, mendapat respon positif dari para siswa/siswi yang ada di Sekolah MAN 1 Kota Bengkulu

Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.MH  yang juga sebagai pemateri pada acara sosialisasi  tersebut, memaparkan sekaligus pelatihan sosialisasi demokrasi hukum, HAM dan keamanan difokuskan kepada generasi milenial dengan tujuan agar para generasi Muda mengetahui tentang pengetahuan hukum, HAM dan Kemananan.

“Supaya para generasi milenial bisa memahami tentang bagaimana hukum dan hak azasi manusia itu. Dan bagaimana hukum yang harus dipatuhi dan ditaati aturannya. Juga soal bermedia sosial yang baik itu seperti apa,” Jelas Usin.

Terlebih lagi kata Usin, semangkin maju era teknologi saat ini,  Kalangan generasi milenial atau yang kerab disebut anak hitz ini wajib memahami tentang hukum. Karena generasi muda sangat penting memahami problem dan dampak akibat hukum di lingkungan pelajar., dan harus aktif dalam dunia Internet agar mengetahui adanya kemajuan perkembangan secara nasional.

“Sosialisasi Hukum, HAM dan Keamaan di lingkungan sekolah ini sangat penting kita lakukan.,  Karena semangkin canggi  perkembangan di dunia digital, banyak hal negatif yang di menjadi ancaman bagi para pelajar. Misalnya dampak hukum karena narkoba, dan dampak hukum lantaran perbuatan kriminalitas yang di lakukan oleh para pelajar. Maka dengan adanya kita melakukan sosialisasi tentang Hukum, HAM dan Keamanan ini supaya menjadi menfaat bagi siswa- siswi di MAN 1 Kota Bengkulu, demikian Ungap Usin”. (ADV)