Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ahli Waris Thamrin Yakin Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Ahli waris Thamrin Yakin selaku Anggota Forum Komunikasi Pensiunan Bank Bengkulu menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000 dari BPJS Ketanagakerjaan Cabang Bengkulu.

Dikatakan M. Nuh selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, santunan jaminan kematian tersebut diberikan kepada yang berhak guna kelanjutan hidup sepeninggal almarhum.

"Harapannya, supaya mereka tidak sampai jatuh miskin. Karena itu, kami menghimbau pada masyarakat yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam perlindungan sosial,” kata M. Nuh.

Lebih lanjut disampaikanya, jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan kenyamanan dan manfaat yang luar biasa. 

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.

M.Nuh melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan antara lain Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani & Nelayan serta Pekerja Rentan. 

Sementara,  ahli waris Thamrin Yakin mengaku sangat bersyukur dan juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan Jaminan Kematian.[Rls]