PedomanBengkulu.com – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Razia Senpi / Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya Di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi.
Personil Polsek Sindang Kelingi Melaksanakan Kegiatan Razia Senpi / Sajam di wilkum Polsek Sindang Kelingi, guna antipasi kejahatan/kriminal . dilaksanakan di Jalan raya tepatnya di Desa cahaya negeri Kec. Sindang Kelingi Kab. Rejang Lebong sabtu (08/07/2023).
Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik R2 atau R4 agar merobah kebiasaan membawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga/masyarakat yang membawa Senpi / Sajam.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. ” Ujar Kapolsek Sindang kelingi. (rls)